profil perusahaan

BPR Artha Bersama

BPR Artha Bersama berdiri sejak tanggal 2 Oktober 2003 berdasarkan Akta Notaris nomor 08 tanggal 01 Oktober 2003, Notaris Rusnaldy, SH dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai dengan Surat Keputusan Nomor C-28125 HT.01.04.TH.2003 tanggal 21 November.

Maksud dan tujuan didirikannya PT BPR Artha Bersama adalah untuk ikut serta dalam mengembangkan perekonomian di wilayah Depok dan sekitarnya di bidang perbankan yaitu dengan menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan tabungan dan deposito serta menyalurkannya kembali kepada masyarakat atau pengusaha UMKM dalam bentuk kredit.